Pembongkaran Tugu Pesilat di Jatim
Gesekan Antarpendekar Berujung Pembongkaran Tugu Pesilat di Jatim Pemprov Jatim melalui Bakesbangpol Jatim mengeluarkan imbauan untuk membongkar secara mandiri tugu perguruan silat. Hal ini tertuang dalam Surat Imbauan Nomor 300/5984/209.5/2023 terkait Penertiban/Pembongkaran Tugu Perguruan Silat di Daerah. Kepala Bakesbangpol Jatim Eddy Supriyanto mengatakan surat imbauan itu dikeluarkan usai rapat bersama dengan jajaran Forkopimda, organisasi silat serta sejumlah kelompok silat yang digelar di Mapolda Jatim 26 Juni 2023 lalu. Dalam surat imbauan tersebut, Bakesbangpol Jatim meminta limit waktu pembongkaran maksimal pertengahan Agustus 2023. "Itu sudah lama dibahas oleh semua pihak ada TNI, Polisi, jadi Pemprov Jatim, ada Ketua Umum PSHT, juga perwakilan PSHW, Ketua IPSI, Danrem, Dandim, dan Kapolres. Itu kan membahas terkait Suroan dan Suroan Agung," kata Eddy kepada detikJatim, Rabu (12/7/2023). "Jadi saat Suroan itu perlu diantisipasi adanya tugu. Saya di...