Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2023

Pembongkaran Tugu Pesilat di Jatim

Gambar
Gesekan Antarpendekar Berujung Pembongkaran Tugu Pesilat di Jatim Pemprov Jatim melalui Bakesbangpol Jatim mengeluarkan imbauan untuk membongkar secara mandiri tugu perguruan silat. Hal ini tertuang dalam Surat Imbauan Nomor 300/5984/209.5/2023 terkait Penertiban/Pembongkaran Tugu Perguruan Silat di Daerah. Kepala Bakesbangpol Jatim Eddy Supriyanto mengatakan surat imbauan itu dikeluarkan usai rapat bersama dengan jajaran Forkopimda, organisasi silat serta sejumlah kelompok silat yang digelar di Mapolda Jatim 26 Juni 2023 lalu. Dalam surat imbauan tersebut, Bakesbangpol Jatim meminta limit waktu pembongkaran maksimal pertengahan Agustus 2023. "Itu sudah lama dibahas oleh semua pihak ada TNI, Polisi, jadi Pemprov Jatim, ada Ketua Umum PSHT, juga perwakilan PSHW, Ketua IPSI, Danrem, Dandim, dan Kapolres. Itu kan membahas terkait Suroan dan Suroan Agung," kata Eddy kepada detikJatim, Rabu (12/7/2023). "Jadi saat Suroan itu perlu diantisipasi adanya tugu. Saya di

Konvoi di Jalanan, Gerombolan Silat Diamankan Polres Lamongan

Gambar
Puluhan sepeda motor para pendekar dari salah satu perguruan silat terjaring razia kepolisian Lamongan saat mereka melakukan aksi konvoi di jalanan. Puluhan motor itu tidak mengantongi surat kendaraan sehingga harus diamankan oleh polisi. Diketahui, mereka mengaku hendak menuju ke Pengadilan Negeri Lamongan untuk menyaksikan persidangan seorang terdakwa yang melukai salah satu kawan seperguruannya. Menurut polisi, rombongan pendekar yang sebagian besar tak memakai helm ini bergerak di Jalan Pahlawan dan Jalan Soemargo, Lamongan. Mereka melaju dengan kecepatan tinggi dan menggeber gas motornya. Hingga akhirnya, sikap mereka yang tampak arogan itu pun mendapat sorotan dari petugas kepolisian yang kala itu melakukan patroli di sejumlah ruas jalan Lamongan Kota. “Mereka kami berhentikan saat konvoi, karena tidak mematuhi peraturan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm dan mengganggu aktivitas warga lainnya,” ujar, Ipda Anton Krisbiantoro, Kasi Humas Polres Lamongan, Jumat

Pembongkaran Tugu Pencak Silat IPSI PACITAN

Gambar
Pembongkaran Tugu Pencak Silat, Bakesbangpol Pacitan Minta IPSI Jangan Grusah-Grusuh  Terkait surat dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur, nomor 300/5984/209.5/2023 tentang Penertiban dan Pembongkaran Tugu Perguruan Pencak Silat, Kepala Bakesbangpol Pacita, Muniirul Ichwan minta Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) jangan grusah-grusuh. "Yang jelas hal ini sensitif, harus mengedepankan kehati-hatian, perlu menimbang, mengingat, itu wajib di dahulukan. Tidak boleh grusah-grusuh ataupun sepihak," tegas Muniirul, Senin, (10/7/2023). Surat dari Bakesbangpol Provinsi tersebut, jelas Muniirul, diimbaukan kepada IPSI, kemudian diminta untuk meneruskan ke seluruh anggota terkait penertiban tugu di fasilitas umum, dilakukan oleh masing-masing pengurus perguruan. Hal demikian, usai koordinasi dengan stakeholder organisasi pencak silat, Muniirul minta IPSI juga melakukan langkah-langkah terukur, dan koordinasi yang baik terhada

Tugu Perguruan Silat Bakal Dibongkar, Ini Sikap Pengkab IPSI Mojokerto...

Gambar
  Rencana pembongkaran tugu-tugu perguruan silat di Mojokerto kian menguat. Monumen-monumen kecil yang dianggap jadi salah satu pemicu konflik antarperguruan itu pun telah disikapi petinggi Ikatan Perguruan Silat Indonesia (IPSI) di Kabupaten Mojokerto.  Ketua Pengkab IPSI Mojokerto Samsul Muarifin menyebut, sebanyak 18 perguruan silat di Bumi Majapahit menyatakan sepakat dengan imbauan penertiban tersebut.  Terlebih, hal tersebut merupakan usulan hasil koordinasi antarperguruan silat di Kabupaten Mojokerto bersama forkopimda yang digelar sebelumnya.  "Kami sudah sepakat dan bersedia. Hasil kajian kami, tugu atau baliho perguruan silat di satu wilayah itu bisa menimbulkan gesekan. Karena memang di sana tidak cuma ada satu perguruan saja. Jadi, saat ada yang tidak terima dan merusak tugu atau baliho itu, bisa memicu konflik yang lebih luas," bebernya.  Namun, sejauh ini pihaknya bersama perwakilan perguruan silat belum diajak berembuk lebih lanjut. Begi

IKSPI Kera Sakti Awali Pembongkaran Tugu Perguruan Silat , Bagaimana dengan yang lain !!!

Gambar
Imbauan Kesbangpol Jatim terkait pembongkaran tugu perguruan silat di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur mulai ditindaklanjuti oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Banyuwangi. Dari 36 tugu, sebagian sudah dibongkar secara mandiri. Salah satunya tugu milik perguruan silat Kera Sakti yang berdiri di Kecamatan Kalipuro. Tugu yang berdiri di fasilitas umum (fasum) tersebut dibongkar secara mandiri. ”Baru ada satu tugu yang dibongkar secara mandiri, tugu tersebut milik perguruan silat Kera Sakti,” ujar Kepala Bakesbangpol Banyuwangi Mohammad Lutfi. Lutfi memaparkan, ada 36 tugu perguruan silat yang berdiri di seluruh wilayah Banyuwangi. Perinciannya, 30 tugu berdiri di lahan pribadi dan 16 tugu di area fasum maupun lahan milik negara.  Wakil Ketua Cabang Ikatan Kera Sakti (IKS) Banyuwangi Wardono mengatakan, pihaknya akan menaati aturan hukum yang berlaku. Semua tugu milik Kera Sakti akan ditertibkan secara menyeluruh. Wardono mengatakan penertiban

TUGU di musnahkan !!! Kesbangpol Tidak Berwenang Menertibkan Simbol Perguruan Silat.

Gambar
PH PSHT Pusat Madiun, Sukriyanto, SH, MH: Kesbangpol Tidak Berwenang Menertibkan Simbol Perguruan Silat. Penasehat Hukum (PH) Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun, Sukriyanto, SH,MH, menilai, Badan Kesbangpol Jawa Timur, tidak berwenang mengatur ketertiban simbol atau lambang organisasi. “Termasuk mengatur ketertiban lambang atau simbol perguruan silat. Kewenangan dan tugasnya hanya mencatat keberadaan organisasi,” terang Sukriyanto, SH, MH, Selasa 4 Juli 2023, malam. Apalagi, lanjutnya, khusus lambang perguruan silat, terutama PSHT Pusat Madiun, merupakan milik warga dan anggota perguruan yang dibangun secara sukarela. “Yang sudah barang tentu hal ini tidak ada hubungannya dengan pertikaian antar kelompok perguruan,” tandasnya. Menurutnya lagi, hal lain, tugu adalah benda mati yang tidak bisa diatur seperti halnya manusia. “Jika mau menertibkan, yang ditertibkan manusianya bukan benda mati (tugu lambang) yang merupakan kebanggaan para pendekar yan

Kampung Pesilat protes Soal Bongkar Tugu secara mandiri

Gambar
Ketua Bojonegoro Kampung Pesilat (BKP) Wahyu Subagdiono menilai imbauan untuk membongkar tugu perguruan silat tidak tepat. Sebab dapat memicu konflik antarpesilat itu tidak tepat. “Mendirikan tugu lambang perguruan silat merupakan bentuk kecintaan anak bangsa terhadap budaya negerinya, yang dibangun secara swadaya,” ujarnya, Jumat (30/6/2023). Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik meminta kepada seluruh kelompok perguruan silat untuk membongkar tugu perguruan silat secara mandiri. Permintaan pembongkaran tugu perguruan silat itu disampaikan melalui surat yang ditujukan kepada Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) agar disampaikan ke seluruh pengurus perguruan silat di Jatim yang bernaung dalam IPSI. Dia juga menyatakan, pencak silat merupakan salah satu identitas asli budaya bangsa. Sehingga, mengembangkan pencak silat menjadi salah satu upaya menjaga dan nguri-uti nilai budaya bangsa Indonesia. “Dibangunnya tugu lambang per