Pembongkaran Tugu Pencak Silat IPSI PACITAN

Pembongkaran Tugu Pencak Silat, Bakesbangpol Pacitan Minta IPSI Jangan Grusah-Grusuh

 Terkait surat dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur, nomor 300/5984/209.5/2023 tentang Penertiban dan Pembongkaran Tugu Perguruan Pencak Silat, Kepala Bakesbangpol Pacita, Muniirul Ichwan minta Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) jangan grusah-grusuh.
"Yang jelas hal ini sensitif, harus mengedepankan kehati-hatian, perlu menimbang, mengingat, itu wajib di dahulukan. Tidak boleh grusah-grusuh ataupun sepihak," tegas Muniirul, Senin, (10/7/2023).

Surat dari Bakesbangpol Provinsi tersebut, jelas Muniirul, diimbaukan kepada IPSI, kemudian diminta untuk meneruskan ke seluruh anggota terkait penertiban tugu di fasilitas umum, dilakukan oleh masing-masing pengurus perguruan. Hal demikian, usai koordinasi dengan stakeholder organisasi pencak silat, Muniirul minta IPSI juga melakukan langkah-langkah terukur, dan koordinasi yang baik terhadap para anggotanya.
"Karena hal itu sensitif, memang perlu akan kehati-hatian dan sosialisasi yang bagus," tegas Muniirul lagi.

Adapun beberapa hasil koordinasi lain, di antaranya, pihak perguruan silat diminta jangan terlalu reaktif maupun emosional menyikapi konflik oknum yang merusak tugu semisal ada. Meskipun begitu, menurut Muniirul, di Kabupaten Pacitan hampir tidak ada konflik-konflik yang besar, hingga mengakibatkan ketidakstabilan daerah.
"Nah kalau semisalnya oknum, saya kira di luar perguruan silat juga banyak. Mungkin di organisasi luar pencak silat manapun pasti ada," ungkap Muniirul.

Tercatat, papar Muniirul, terdapat sekitar 97an tugu pencak silat di Kabupaten Pacitan, dari berbagai perguruan. Sebagaian besar dibangun di tanah negara, seperti di jalan desa, depan gang, maupun perbatasan."Sedikitnya juga ada di tanah pribadi, namun, jumlahnya tak banyak," tambah Muniirul.

Meski cukup banyak, Muniirul membantah, banyak masyarakat yang salah persepsi, bahwa antar perguruan itu selalu terdapat konflik. Padahal, setiap wilayah itu berbeda-beda, dan hal tersebut tidak bisa digeneralisirkan.

"Temen-temen perguruan (Pacitan), itu guyub rukun. Tak ada konflik, konflik yang mana. Kan kondisi setiap wilayah tidak sama," bantah Muniirul.

Bakesbangpol Pacitan, sejak awal sebelum adanya surat edaran tersebut, telah mempelopori Deklarasi Damai yang ditanda tangani oleh 13 perguruan silat se-kabupaten pada 24 Januari 2023 lalu. Komitmen tersebut, untuk menjamin keamanan dan ketertiban jalannya setiap organisasi di masyarakat.

"Faktanya semua ketua perguruan silat di sini baik baik saja. Kalau perkara masalah kecil-kecil, tak rasa itu dalam dinamika sosial pasti ya ada, tapi tidak sampai jadi konflik besar seperti perang suku atau yang mengganggu stabilitas daerah," ungkap Muniirul lagi.

Lanjut Munirrul, tujuan surat tersebut adalah, terciptanya kondusivitas, dan mengantisipasi potensi potensi konflik menjelang Satu suro dan Suran agung mendatang. Terkait adanya ikut campur dalam pembongkaran tugu, kata Muniirul, pihaknya tidak bakal melakukan penggusuran,  hal itu merupakan imbauan kepada IPSI, maupun masing-masing pengurus organisasi.

"Tidak ada (penggusuran), kan di suratnya Kesbangpol itu tidaklah menegaskan untuk dilakukan penggusuran (oleh pemerintah). Itu kan bahasa menghmbau tidak terus bongkar langsung, saya kira itu merupakan pendekatan sosial yang baik dari Kesbangpol Propinsi terkait dengan itu," tegas Muniirul lagi.

Begitu pula, pihaknya akan tetap membantu pembinaan, sosialisasi, koordinasi, baik yang dilakukan oleh Kapolres, Dandim, IPSI maupun Ketua Umum Perguruan Pencak Silat Kabupaten Pacitan. 


 Rincian Deklarasi Damai yang dimaksud, yakni terdapat 9 kesepakatan, di antaranya, kami perguruan pencak silat se-Kabupaten Pacitan bersepakat untuk melestarikan pencak silat sebagai warisan budaya bangsa.

Selain itu, menjaga keamanan ketertiban dan kenyamanan masyarakat guna mewujudkan kondusifitas situasi Kamtibmas wilayah Kabupaten Pacitan yang adem ayem, tentrem.


 Selanjutnya, mengutamakan persatuan dan kesatuan dalam menjaga solidaritas perguruan pencak silat, lanjut, mendukung penuh TNI Polri dan pemerintah daerah dalam upaya memelihara Kamtibmas, tidak melaksanakan konvoi dan arak arakan dalam melaksanakan kegiatan perguruan silat.

Kemudian, penggunaan pakaian kebesaran pencak silat (baju sakral dan atribut lainnya hanya digunakan pada saat di lokasi kegiatan), masing-masing perguruan pencak silat bersedia berpartisipasi dalam kegiatan pengamanan menyertakan 2 personel untuk berkolaborasi dengan pihak TNI-Polri serta pemerintah setempat.

Ini dilakukan  sebagai upaya menciptakan situasi Kamtibmas pacitan yang semakin sejuk dan damai. Apabila ada anggota pencak silat yang bermasalah dengan hukum siap untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Poin terakhir, ketua perguruan silat siap bertanggung jawab apabila melanggar deklarasi damai ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Deklarasi tersebut telah ditandatangani oleh 13 perguruan pencak silat se-Kabupaten Pacitan."Dari deklarasi itu, saya meyakini kalau perguruan pencak silat di Pacitan dapat dipastikan bertanggung jawab dalam komitmen yang dibuat bersama tersebut," tandas Muniirul. (*)


 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bangil heboh 5 Pengedar di Bangil Pasuruan Oplos Sabu dengan Bahan Kimia Kelurahan Kresikan, Kecamatan Bangil.

Pesilat PSHT di Gresik Tewas Ditendang Pelatih Saat Latihan, Alami Luka Memar di Dada

Pelantikan dan Ujian Kenaikan Tingkat Warga IKS. PI Kera Sakti dilapangan Sidodadi Rt 05 Rw 02 Kel. Pogar Kec. Bangil Kab.Pasuruan