Kampung Pesilat protes Soal Bongkar Tugu secara mandiri

Ketua Bojonegoro Kampung Pesilat (BKP) Wahyu Subagdiono menilai imbauan untuk membongkar tugu perguruan silat tidak tepat. Sebab dapat memicu konflik antarpesilat itu tidak tepat.

“Mendirikan tugu lambang perguruan silat merupakan bentuk kecintaan anak bangsa terhadap budaya negerinya, yang dibangun secara swadaya,” ujarnya, Jumat (30/6/2023).

Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik meminta kepada seluruh kelompok perguruan silat untuk membongkar tugu perguruan silat secara mandiri.
Permintaan pembongkaran tugu perguruan silat itu disampaikan melalui surat yang ditujukan kepada Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) agar disampaikan ke seluruh pengurus perguruan silat di Jatim yang bernaung dalam IPSI.

Dia juga menyatakan, pencak silat merupakan salah satu identitas asli budaya bangsa. Sehingga, mengembangkan pencak silat menjadi salah satu upaya menjaga dan nguri-uti nilai budaya bangsa Indonesia.

“Dibangunnya tugu lambang perguruan silat ini menjadi keindahan,” lanjutnya.

Lanjut pria yang juga salah satu budayawan di Bojonegoro itu, selama ini para pelatih organisasi pencak silat mendidik dan mengembangkan seni bela diri secara mandiri tanpa ada campur tangan anggaran dari pemerintah.
Sehingga ia menegaskan, bahwa pembongkaran tugu perguruan silat justru akan menyakiti hati insan pencak silat yang di dalamnya adalah generasi yang cinta terhadap budayanya sendiri.

Usaha pemerintah dalam hal ini, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jawa Timur dalam mengimbau perguruan silat membongkar tugu lambang perguruan silat itu dinilai tidak tepat. Dan usaha pembongkaran hanya akan memperkeruh suasana menjelang tahun politik.

Sebab, lanjut dia, sejauh ini pembinaan dan pendekatan kepada insan pesilat oleh pemerintah juga dipertanyakan. “Kami yakin bahwa pimpinan perguruan silat akan taat pada supremasi hukum dan setuju penindakan hukum tegas dari aparat,” tegasnya.

Untuk diketahui, surat imbauan bernomor 300/5984/209.5/2023 itu diantaranya berisi tentang tindaklanjut dari hasil rapat koordinasi pengamanan peringatan Satu Suro dan Suran Agung di Jawa Timur pada hari Senin tanggal 26 Juni 2023 di Mapolda Jatim.

Dalam rapat tersebut dihadiri oleh Kapolda Jatim beserta PJU, Pangdam V I Brawijaya beserta PJU, Para Kapolres dan Dandim wilayah Madiun dan sekitarnya, Pemprov Jatim, Ketua IPSI Jatim, Ketua Umum PSHW, Ketua Umum PSHT dan undangan terkait.
Dari hasil rapat disebutkan bahwa salah satu penyebab konflik antarperguruan pencak silat antara lain adanya Tugu Perguruan Pencak Silat di Fasilitas Umum maupun di perempatan jalan, batas desa dan atau jalan-jalan di wilayah Jawa Timur.

Sehingga mengharap IPSI Jatim untuk mengimbau kepada Ketua Umum serta Pimpinan Perguruan Pencak Silat se-Jatim agar menertibkan atau membongkar sendiri Tugu Perguruan Pencak Silat.

Dengan pertimbangan untuk menjaga kerukunan, menjaga rasa kebersamaan, mengantisipasi rasa spirit the corp yang berlebihan, fanatisme terhadap perguruan pencak silat yang berlebihan, dan antisipasi terjadinya konflik, karena tugu-tugu tersebut membuat ketidaknyamanan bagi masyarakat, yang seolah-olah mencitrakan wilayah tersebut identik dengan suatu perguruan silat.

Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini mengharap bantuannya agar melakukan himbauan kepada seluruh Ketua Umum Perguruan Slat di bawah naungan IPSI Jatim agar membongkar semua tugu perguruan silat secara mandiri oleh masing-masing pengurus perguruan silat guna menjaga kondusifitas di wilayah Jawa Timur, dengan limit waktu pertengahan bulan Agustus 2023.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bangil heboh 5 Pengedar di Bangil Pasuruan Oplos Sabu dengan Bahan Kimia Kelurahan Kresikan, Kecamatan Bangil.

Pesilat PSHT di Gresik Tewas Ditendang Pelatih Saat Latihan, Alami Luka Memar di Dada

Pelantikan dan Ujian Kenaikan Tingkat Warga IKS. PI Kera Sakti dilapangan Sidodadi Rt 05 Rw 02 Kel. Pogar Kec. Bangil Kab.Pasuruan